oleh

Tokoh Masyarakat Desa Dungun Baru Kesal Terhadap Kebijakan Pihak Pemdes

Rupat, LINTAS PENA

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Dungun  Baru di antaranya Adiah, Tumijan, dan Kuswadi mewakili warganya Dusun 04 Pakcut mendesak pihak BPD agar menyampaikan aspirasi warganya, terkait kebijakan yang dipegang kepala desa terpilih, karena diduga adanya unsur diskriminasi. Jika tidak ditanggapi, maka tokoh masyarakat dan warganya akan melakukan aksi demo ke kantor Kecamatan Rupat Batu Panjang. Hal itu disampaikan saat tertemuan dengan  antara tokoh masyarakat dengan pihak BPD di aula kantor desa pada Senin, 30 April 2018.

“Ada berberapa tuntutan yang disampaikan yakni terkait pemilihan perangkat desa yang diduga tidak demokratis yang disampaikan pada tanggal 12 April 2018. Karena itu, agar diadakan pemilihan ulang Ketua RT dan RW, kepala dusun dan kaur. “ujar Adiah ketika menyampaikan aspirasi di umum terkesan emosi.

Kuswadi menambahkan,pelraturan desa sudah dituangkan dalam Undang -Undang tentang desa. Peraturan desa dan Undang –Undang Desa  itu harus dpatuhi. Karena pemerintahan  desa tersebut bukan sebuah perusahaan atau PT “tegasnya.

Demikian pula disampaikan  mantan Ketua BPD Dungun Baru Tumijan juga menjelaskan “bahwa perangkat desa tidak ada masa limi nya diundang -undang manapun ,tidak menjelaskan limitnya.   Saya tidak mempunyai kepentingan bukan membela anak saya. Jika diikut aturan anak saya itu diposisi aman Jika diikut poin. Nilai poin yang dinilai,  pertama pendidikan juga pengalaman point 8, sudah pengalaman dan pernah menjadi kaur. Apalagi dia mempunyai ijasah dan tamatan SMA dan umur 41,,itu nilai pointnya 10. Saya tidak ada kepentingan, Suraji itu anak saya, dan  posisinya aman Jika diikuti aturan -aturan itu” ungkapnya.

Aspirasi  masyarakat yang disampaikan mereka diterima oleh Ketua BPD Edi Erianto alias Biguan  berserta anggota guna keseimbangan selaku badan permusyawaratan desa.

“aspirasi yang bapak-bapak sampaikan kita terima. Juga akan kita adakan pemilihan perangkat desayakni Ketua RT dan RW, khususnya di Dusun    04 Sungai Pakcut,”jelasnya.

Namun aspirasi    yang disampaikan kepada pihak BPD sempat mengundang situasi panas disebabkan pertanyaan warga yang disampaikan kepada BPD tidak terjawab  oleh Kepala Desa Aceng,SPd yang tiba-tiba   menghilang diri, meninggalkan forum tersebut.

Ketika awak media (LINTAS PENA, NUANSA POST dan PINDO MERDEKA) konfirmasi ke rumahnya, Kades Aceng,SPd tidak ada dan katanya sedang ke Batu Panjang. Setelah lama menunggu,akhirnya awak media bertemu Kades Aceng,SPd di Desa Pangkalan Nyirih.”Saya meninggalkan desa bukan tanpa alasan, tetapi dikarenakan ada  persoalan titik api kebakaran, yang menurut saya lebih penting. Babinsa yang menghungi saya terkait titik api di hutan yang kebakaran.”jelasnya.

Kades Dungun Baru itu mengatakan terkait pemilihan perangkat desa, bahwa surat yang ditujukan itu bukan   kepada saya kepala desa,  melainkan kepada BPD.”Kemudian adanya masa bakti bahwa pergantian tersebut juga berdasarkan surat keputusan,”pungkas Aceng SPd menepis pertanyaan media.(AJJF)***

Komentar