oleh

Wakil Bupati Kuningan Membuka Diklat Calon Kepala Sekolah

Kuningan, LINTAS PENA

Peran guru dan kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan tinggi, baik dari sisi teknis,  majerial maupun sosial kultural untuk mengarahkan pengembangan sekolah  menjadi lembaga pencetak generasi yang mempunyai  pengetahuan dan wawasan sesuai dengan perkembangan jaman.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda pada acara Pembukaan Diklat Calon Kepala Sekoalah Angkatan III tahun  2019. Bertempat di UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM- BKPSDM Kab. Kuningan. Hadir Sekda Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang juga  menjadi Tenaga Pengajar pada Diklat ini.

Kebijakan pemerintah dalam merevitalisasi fungsi pendidikan dikatakan Wabup Kuningan, salah satunya melalui  peningkatan kualitas  pendidikan yang dimulai  dari pendidikan dasar. Untuk menuju Visi Kuningan Maju ada misi didalamnya  dengan mewujudkan manajemen layanan pendidikan, kesehatan yang merata, adil, berkualitas, dan berkelanjutan dalam mencipatakan sumber daya manusia yang sajati.

Sementara itu, upaya membentuk Guru yang akan diberi tugas sebagai Kepala Sekolah  untuk memimpin  dan mengelola sekolah salah satu tahapannya adalah Diklat Calon Kepala sekolah. “Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.  Dalam hal ini memuat mekanisme penyiapan Kepala Sekolah, seleksi administrasi, seleksi subtansi dan Diklat Calon Kepala Sekolah yang pada hari ini akan dilaksankan,”jelasnya.

Menurut Wabup Kuningan, kegaiatan calon kepala sekolah ini merupakan tahap penyiapan kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan dalam memimpin sekolah. Dengan menggunkan metode In Sevice Learning dan on The Job Learning. Hadir juga Sekda Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang sekaligus menjadi Tenaga Pengajar pada Diklat ini.

Wabup menyampaikan terimakasih juga khusunya kepada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan  (LPMP) provinsi Jawa Barat  yang telah memfasilitasi  Diklat ini. “Semoga kerjasama ini  berlanjut khususnya dalam rangka meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kuningan,”ungkapnya. (ADING MULYADI/HMS) ***

Komentar