Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan & Pertanian dan Rektor IKOPIN)
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi,Edisi 3 Maret 2026
Pengantar: Pelajaran dari Swiss
Jonah Goodman, dalam artikelnya yang brilian berjudul “A National Evil,” mengisahkan tragedi kemanusiaan yang selama berabad-abad melanda Swiss. Negeri pegunungan itu selama ratusan tahun membiarkan penduduknya menderita gondok dan kretinisme—penyakit yang melumpuhkan generasi, merusak perkembangan otak, dan menghancurkan masa depan anak-anak. Yang paling tragis, penyebabnya ternyata sederhana: kekurangan iodium dalam garam.
Goodman menunjukkan bagaimana penyakit yang seharusnya bisa dicegah ini justru dianggap sebagai “takdir,” “hukuman moral,” atau “dampak geografis yang tak terhindarkan.” Para ilmuwan, dokter, dan pembuat kebijakan di Swiss saat itu tidak tahu hubungan antara iodium, gondok, dan kretinisme. Mereka menerima penderitaan massal itu sebagai sesuatu yang alamiah, sampai dua dokter muda, Hunziker dan Eggenberger, membuktikan bahwa semuanya bisa dicegah hanya dengan setetes iodium dalam garam.
Namun, ketika solusi sederhana itu ditemukan, mereka justru menghadapi tentangan keras dari otoritas medis yang mapan. Butuh waktu dan perjuangan panjang sebelum akhirnya Swiss mengadopsi kebijakan fortifikasi garam dan berhasil membebaskan diri dari gondok. Goodman menyebut kelambanan kolektif ini sebagai “kejahatan nasional”—sebuah kejahatan yang dilakukan bukan dengan niat jahat, tetapi dengan pembiaran, penolakan terhadap ilmu pengetahuan, dan kegagalan institusi untuk bertindak demi kemanusiaan.
Artikel ini bertanya: apakah Indonesia saat ini sedang melakukan “kejahatan nasional” versinya sendiri? Di saat 4,48 juta anak Indonesia masih menderita stunting, di saat angka prevalensi nasional masih 19,8 persen—jauh di atas target RPJMN 14 persen—kita justru dengan sengaja membuang nutrisi berharga dari bahan pangan sendiri. Rice bran (lapisan terluar beras) yang kaya protein dibuang dalam proses penggilingan modern. Minyak sawit yang kaya vitamin A dan E dimurnikan hingga kehilangan 99 persen vitamin alaminya. Lalu, untuk menambal kekurangan yang kita ciptakan sendiri, kita mengimpor vitamin sintetik dalam jumlah besar dari luar negeri.
Ini bukan lagi ketidaktahuan seperti Swiss di masa lalu. Ini adalah pengingkaran terhadap ilmu pengetahuan yang sudah jelas. Ini adalah tragedi yang disengaja.
Dua Kasus, Satu Tragedi: Membandingkan Swiss dan Indonesia
Untuk memahami mengapa pembuangan nutrisi di Indonesia layak disebut sebagai “a national evil,” kita perlu membandingkannya secara sistematis dengan kasus Swiss yang diangkat Goodman. Perbandingan ini mengungkap perbedaan fundamental yang justru membuat situasi Indonesia lebih tragis.
Akar Masalah: Geologi versus Teknologi
Di Swiss, masalah kekurangan iodium berakar pada faktor geologis. Gletser yang mencair ribuan tahun lalu telah menghanyutkan lapisan tanah yang kaya iodium dari sebagian besar wilayah Swiss. Ini adalah kondisi alamiah yang tidak bisa dihindari dan tidak disadari oleh masyarakat saat itu. Mereka tidak tahu bahwa tanah mereka miskin iodium, dan mereka juga tidak tahu bahwa kekurangan iodium menyebabkan gondok dan kretinisme.
Indonesia menghadapi situasi yang sama sekali berbeda. Defisiensi nutrisi di sini tidak disebabkan oleh faktor geologis atau ketidaktahuan, melainkan oleh pilihan teknologi dan preferensi pasar yang kita ciptakan sendiri. Rice bran—lapisan beras yang kaya protein—dibuang dalam proses penggilingan modern yang dirancang untuk menghasilkan beras putih super putih yang dianggap lebih prestisius. Minyak sawit mentah yang kaya vitamin dimurnikan melalui teknologi RBD (Refined, Bleached, Deodorized) yang secara sengaja dirancang untuk menghilangkan warna merah (karoten) dan “bau” yang dianggap tidak diinginkan.
Ini adalah pilihan, bukan takdir. Kita memilih teknologi yang membuang nutrisi. Kita memilih standar kecantikan beras dan minyak yang mengorbankan gizi. Kita menciptakan sistem pangan yang memprioritaskan tampilan di atas substansi.
Tingkat Kesadaran: Ketidaktahuan versus Pengetahuan
Perbedaan paling mendasar terletak pada kesadaran. Ilmuwan dan masyarakat Swiss di masa lalu benar-benar tidak tahu hubungan antara iodium, gondok, dan kretinisme. Mereka tidak memiliki pengetahuan ilmiah untuk memahami penyebab penderitaan yang mereka alami. Ketika dua dokter muda akhirnya menemukan solusinya, itu adalah penemuan besar yang membuka mata dunia.
Sebaliknya, Indonesia saat ini memiliki pengetahuan ilmiah yang lengkap. Kita tahu persis bahwa rice bran mengandung protein tinggi—bahkan lebih tinggi dari telur ayam. Bahkan Christiaan Eijkman menerima hadiah Nobel Kedokteran pada 1929 berkaitan dengan penemuannya Vit B1 sebagai penyembuh penyakit beri-beri yang ada di dalam kandungan rice bran. Kita tahu persis bahwa minyak sawit kaya akan karoten (provitamin A) dan tokoferol (vitamin E). Pengetahuan ini bukan lagi rahasia; ia tersedia di jurnal-jurnal ilmiah, di kampus-kampus, di buku-buku teks. Ribuan peneliti, akademisi, dan praktisi pangan telah mendokumentasikan fakta-fakta ini selama puluhan tahun.
Kita tahu, tetapi kita tidak bertindak. Ini bukan ketidaktahuan, ini adalah pengingkaran.
Respons Institusi: Akhirnya Bertindak versus Mempertahankan Status Quo
Swiss, setelah melalui perdebatan panjang dan perjuangan dari para dokter muda, akhirnya mengadopsi kebijakan fortifikasi garam dengan iodium dan berhasil mengatasi masalah gondok secara nasional. Respons institusi, meskipun lambat, pada akhirnya berpihak pada kepentingan publik.
Indonesia justru mempertahankan status quo. Kebijakan pangan dan preferensi pasar yang ada terus mendorong praktik pembuangan nutrisi ini. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras justru mengukuhkan preferensi terhadap beras putih super putih. Proses sertifikasi dan standar mutu minyak goreng justru mendorong pemurnian ekstrem yang membuang vitamin. Kita memelihara sistem penggilingan padi yang memisahkan rice bran, dan sistem pemurnian minyak sawit yang membuang vitamin, seolah-olah ini adalah satu-satunya cara yang benar.
Bahkan ketika data impor vitamin menunjukkan angka fantastis, ketika laporan stunting terus menjadi perhatian nasional, sistem ini tetap berjalan tanpa perubahan berarti. Institusi kita lebih memilih untuk terus mengimpor vitamin sintetik daripada mengubah cara kita mengolah pangan sendiri.
Dampak yang Diketahui: Penderitaan Massal yang Bisa Dicegah
Gondok dan kretinisme di Swiss memang melumpuhkan generasi, tetapi stunting di Indonesia saat ini mengancam masa depan 4,48 juta anak bangsa. Dengan prevalensi 19,8 persen, hampir satu dari lima anak Indonesia tumbuh dengan perkembangan otak dan fisik yang tidak optimal. Mereka akan mengalami gangguan kognitif permanen yang mempengaruhi kemampuan belajar, produktivitas, dan daya saing di masa dewasa. Mereka akan menjadi beban, bukan aset, bagi pembangunan nasional.
Penderitaan ini bisa dicegah. Rice bran yang kita buang setiap tahun mengandung protein yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anak balita Indonesia hampir dua kali lipat. Vitamin dari minyak sawit yang kita buang setiap tahun cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia berkali-kali lipat. Solusinya ada di depan mata, tetapi kita memilih untuk tidak melihat.
Tragedi Rice Bran: Membuang “Protein Negara”
Rice bran adalah lapisan antara sekam dan beras putih yang selama ini dianggap sebagai limbah penggilingan. Padahal, secara ilmiah, rice bran adalah salah satu sumber protein nabati paling potensial yang kita miliki.
Fakta Ilmiah yang Tak Terbantahkan
Kandungan protein dalam rice bran mencapai 13 hingga 17 persen. Angka ini lebih tinggi dari protein telur ayam yang hanya sekitar 12 persen. Rice bran juga kaya akan Vitamin B kompleks, mineral seperti zat besi dan seng, serta lebih dari 100 senyawa bioaktif yang bermanfaat bagi kesehatan. Ini bukan sekadar limbah; ini adalah konsentrat nutrisi yang luar biasa.
Potensi Raksasa yang Terabaikan
Setiap tahun, Indonesia memproduksi sekitar 53,98 juta ton gabah kering giling. Dari jumlah ini, kita berpotensi menghasilkan 5,4 juta ton rice bran per tahun. Dengan asumsi kandungan protein rata-rata 13 persen, maka total protein yang terkandung dalam rice bran mencapai 702 miliar gram per tahun.
Sebagai perbandingan, kebutuhan protein tahunan seluruh anak balita Indonesia—dengan asumsi 23 juta balita dan kebutuhan protein 15-20 gram per hari—hanya sekitar 385,8 miliar gram per tahun. Artinya, protein dari rice bran saja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anak balita Indonesia hampir dua kali lipat.
Ironi di Tengah Kelaparan
Namun, alih-alih dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan gizi, rice bran ini justru dibuang atau dijadikan pakan ternak murah. Nilai ekonominya mungkin hanya beberapa ratus rupiah per kilogram, padahal nilai gizinya—jika diolah menjadi makanan manusia—bisa mencapai puluhan ribu rupiah per kilogram.
Preferensi kita terhadap nasi putih—yang putih, pulen, dan “bersih”—telah menciptakan sistem penggilingan padi yang secara sengaja memisahkan dan membuang bagian paling bernutrisi dari beras. Konsumen rela membayar lebih mahal untuk beras super putih, sementara rice bran yang jauh lebih bergizi dibuang ke tempat sampah atau menjadi pakan ternak.
Fenomena ini dapat dikatakan sebagai “anti-science, anti-wisdom, dan anti-love of wisdom” karena kita dengan sadar mengabaikan bukti ilmiah demi selera pasar sesaat. Ini bukan sekadar kesalahan teknis; ini adalah pembodohan kolektif. Bahkan ini juga bisa dikatakan sebagai ketidak-bersyukuran kita kepada Tuhan YME yang telah memberikan berkah bagi bangsa Indonesia.
Tragedi Minyak Sawit: Membuang “Vitamin Nasional”
Jika rice bran adalah “protein negara” yang terbuang, maka minyak sawit adalah “vitamin nasional” yang kita korbankan demi minyak goreng bening.
Kandungan Vitamin yang Luar Biasa
Minyak sawit mentah (CPO) adalah salah satu sumber karotenoid (provitamin A) alami terkaya di dunia. Kandungan karoten dalam minyak sawit mencapai 500-700 ppm, yang berarti dalam setiap liter minyak sawit terkandung karoten setara dengan 15 kali lipat kandungan vitamin A dalam wortel. Selain itu, minyak sawit juga kaya akan vitamin E dalam bentuk tokoferol dan tokotrienol, dengan kandungan 23 kali lebih tinggi dari minyak zaitun.
Vitamin E dalam minyak sawit memiliki keunikan karena didominasi oleh tokotrienol, bentuk vitamin E yang memiliki manfaat kesehatan lebih besar daripada tokoferol biasa. Tokotrienol dikenal sebagai antioksidan kuat yang melindungi sel-sel otak dan sistem saraf.
Proses Pemurnian yang Mematikan Nutrisi
Namun, semua keajaiban nutrisi ini lenyap dalam proses pemurnian minyak sawit menjadi minyak goreng siap pakai. Teknologi RBD—Refined, Bleached, Deodorized—dirancang secara khusus untuk menghasilkan minyak yang jernih, tidak berbau, dan tahan lama. Dalam proses ini:
· Vitamin A (karoten) hancur 99 persen. Warna merah khas minyak sawit yang berasal dari karoten dihilangkan melalui proses pemucatan (bleaching). Hasilnya adalah minyak goreng bening yang kita kenal sehari-hari, tetapi kehilangan hampir seluruh vitamin A alaminya.
· Vitamin E juga berkurang signifikan. Penelitian menunjukkan bahwa sekitar 10-30 persen vitamin E hilang dalam proses pemurnian standar, dan sisanya pun mengalami degradasi kualitas.
Proses ini dilakukan secara sengaja, karena konsumen menginginkan minyak goreng yang jernih dan tidak berbau. Vitamin dianggap sebagai “pengotor” yang mengganggu tampilan dan stabilitas produk akhir.
Ironi Ganda: Membuang Lalu Mengimpor
Akibat dari pendekatan ini, Indonesia mengalami ironi ganda yang memilukan.
Pertama, kita membuang vitamin alami yang seharusnya menjadi kekayaan bangsa. Dengan produksi CPO mencapai 45-47 juta ton per tahun, potensi vitamin dari minyak sawit nasional sangat luar biasa. Jika kita mampu mempertahankan vitamin ini dalam produk akhir, kita bisa memproduksi ribuan ton vitamin A dan E alami setiap tahun—cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia dan bahkan mengekspor ke negara lain.
Kedua, kita justru mengimpor vitamin sintetik dengan harga mahal. Data perdagangan internasional menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Indonesia mengimpor 576 ton vitamin A dengan nilai USD 17,55 juta, dan 3.357 ton vitamin E dengan nilai USD 40,69 juta. Total nilai impor vitamin mencapai lebih dari USD 58 juta, atau sekitar Rp870 miliar (dengan asumsi kurs Rp15.000).
Kita membuang vitamin alami yang tersedia gratis, lalu mengimpor vitamin sintetik yang mahal. Ini bukan sekadar inefisiensi ekonomi; ini adalah kegilaan kolektif.
Vitamin Sintetik pun Tidak Stabil
Yang lebih tragis, vitamin sintetik yang kita impor pun tidak sepenuhnya efektif. Penelitian membuktikan bahwa vitamin A dalam minyak fortifikasi tidak stabil terhadap panas dan oksigen. Ketika minyak fortifikasi digunakan untuk menggoreng pada suhu tinggi, vitamin A cepat terdegradasi dan rusak. Sebuah studi evaluasi di Makassar bahkan menemukan bahwa konsumsi minyak fortifikasi selama tiga bulan tidak menunjukkan perubahan kadar vitamin A dalam darah pada kelompok yang diteliti.
Ini berarti kita mengeluarkan miliaran rupiah untuk mengimpor vitamin, menambahkannya ke dalam minyak, tetapi vitamin itu rusak saat digunakan dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Kita rugi di semua lini.
Mengapa Ini Layak Disebut “A National Evil”?
Dalam kerangka Goodman, sebuah “kejahatan nasional” terjadi ketika empat kondisi terpenuhi:
Pertama, ada penderitaan massal yang bisa dicegah. Di Swiss, itu adalah gondok dan kretinisme yang melumpuhkan generasi. Di Indonesia, itu adalah stunting yang mengancam masa depan 4,48 juta anak bangsa. Penderitaan ini bukan takdir; ia bisa dicegah dengan nutrisi yang cukup, termasuk protein dan vitamin A.
Kedua, penyebab dan solusinya sudah diketahui secara ilmiah. Di Swiss, setelah penelitian Hunziker dan Eggenberger, hubungan antara iodium, gondok, dan kretinisme menjadi jelas. Di Indonesia, kita sudah lama tahu bahwa rice bran kaya protein dan minyak sawit kaya vitamin. Solusinya juga sederhana: hentikan pembuangan rice bran, hentikan pemurnian ekstrem minyak sawit, dan manfaatkan nutrisi ini untuk program gizi nasional.
Ketiga, ada perlawanan dari institusi atau sistem yang mapan. Di Swiss, otoritas medis konservatif menentang fortifikasi garam. Di Indonesia, sistem standar pangan, preferensi pasar, dan kebijakan industri terus mempertahankan status quo. SNI untuk beras justru mengukuhkan standar beras putih super putih. Proses sertifikasi minyak goreng justru mendorong pemurnian ekstrem. Institusi kita tidak hanya diam, tetapi secara aktif memelihara sistem yang merugikan ini.
Keempat, penderitaan terus berlanjut karena kelambanan kolektif. Di Swiss butuh waktu puluhan tahun sebelum fortifikasi garam diadopsi secara nasional. Di Indonesia, kita sudah puluhan tahun mengetahui masalah ini, tetapi tidak ada perubahan berarti. Rice bran terus terbuang, minyak sawit terus dimurnikan, vitamin terus diimpor, dan stunting tetap tinggi.
Kasus Indonesia bahkan lebih buruk dari Swiss dalam satu aspek penting. Di Swiss, mereka “tidak tahu” apa yang mereka lakukan. Ketidaktahuan adalah alasan, meskipun tidak sepenuhnya memaafkan. Di Indonesia, kita “tahu persis” apa yang kita buang. Kita tahu rice bran adalah “protein negara,” kita tahu minyak sawit adalah “vitamin nasional,” namun kita terus mempertahankan sistem industri pangan yang justru membuang nutrisi-nutrisi ini.
Ini bukan lagi ketidaktahuan, melainkan pengingkaran terhadap kebenaran ilmiah demi keuntungan ekonomi jangka pendek atau demi mempertahankan selera pasar yang dangkal. Ini adalah pilihan sadar untuk mengabaikan ilmu pengetahuan dan mengorbankan generasi masa depan.
Akumulasi Kerugian: Menghitung Biaya Kejahatan Nasional
Jika kita menghitung seluruh kerugian akibat praktik ini, angkanya sangat fantastis.
Dari rice bran:
· Potensi protein yang terbuang: 702 miliar gram per tahun
· Jika dikonversi ke nilai ekonomi (dengan asumsi harga protein Rp100.000 per kg), kerugian mencapai Rp70,2 triliun per tahun
· Potensi pengurangan stunting: cukup untuk memenuhi kebutuhan protein seluruh balita hampir dua kali lipat
Dari minyak sawit:
· Nilai impor vitamin yang bisa dihemat: Rp870 miliar per tahun
· Potensi nilai tambah dari produk hilir bernutrisi: jika 10 persen CPO diolah menjadi minyak sawit merah (RPO) dengan harga premium, tambahan nilai mencapai puluhan triliun rupiah
· Potensi penurunan stunting: vitamin A dari minyak sawit cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anak Indonesia
Dari sisi kesehatan:
· Biaya penanganan stunting dalam APBN 2026 mencapai Rp 268 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)
· Jika 30 persen dari masalah stunting di wilayah sentra sawit berkorelasi dengan dominasi sawit berlebihan (berdasarkan analisis regresi ITA), kerugian yang dapat diatribusikan mencapai Rp 80,4 triliun per tahun
Total kerugian dari berbagai komponen ini mencapai angka yang sulit dibayangkan. Namun yang lebih penting dari angka adalah makna di baliknya: ini adalah transfer penderitaan dari generasi sekarang ke generasi mendatang.
Gerakan Perlawanan: Belajar dari Dua Dokter Swiss
Untungnya, seperti kisah dua dokter Swiss, kini mulai ada gerakan untuk melawan arus. Para ilmuwan, akademisi, dan praktisi mulai menyadari ironi ini dan berusaha mengubahnya.
Kementerian Perindustrian bersama Bio Farma dan MAKSI (Masyarakat Sawit Indonesia) tengah mengembangkan suplemen kesehatan berbasis minyak sawit untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah langkah awal untuk memanfaatkan kekayaan vitamin sawit bagi kepentingan nasional.
Wacana untuk kembali ke konsumsi beras coklat dan pemanfaatan rice bran juga mulai mengemuka. Beberapa perusahaan rintisan (startup) mulai mengolah rice bran menjadi produk makanan bernilai tambah tinggi, seperti tepung protein tinggi, sereal, dan camilan sehat.
Dorongan untuk substitusi impor vitamin melalui kebijakan mandatori dan pungutan impor juga menjadi perbincangan di kalangan pembuat kebijakan. Jika Indonesia mampu memproduksi vitamin sendiri dari minyak sawit, kita bisa menghemat devisa miliaran rupiah setiap tahun sekaligus meningkatkan gizi masyarakat.
Namun, gerakan ini masih kecil dan menghadapi tantangan besar dari sistem yang mapan. Seperti dua dokter Swiss yang harus berjuang melawan otoritas medis konservatif, para pembaharu di Indonesia juga harus berhadapan dengan vested interest industri, birokrasi yang lamban, dan preferensi pasar yang sudah mengakar.
Pertanyaannya: akankah kita seperti Swiss yang butuh waktu seabad untuk berbenah, atau kita akan mengambil lompatan sejarah dengan keberanian mengubah sistem pangan kita mulai hari ini?
Kesimpulan: Mengakhiri Kejahatan Nasional
“A national evil” versi Indonesia bukanlah hiperbola. Ini adalah diagnosis yang tajam atas kondisi yang kita hadapi.
Kita membiarkan 4,48 juta anak tumbuh kerdil di tengah kelimpahan sumber daya pangan. Kita membuang protein dari rice bran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh balita. Kita membuang vitamin dari minyak sawit yang cukup untuk menyelamatkan jutaan anak dari kekurangan gizi. Lalu kita mengimpor vitamin sintetik dengan harga mahal untuk menambal kekurangan yang kita ciptakan sendiri.
Ini adalah kegilaan kolektif. Ini adalah pengingkaran terhadap ilmu pengetahuan. Ini adalah pengabaian terhadap masa depan bangsa. Dan karena dilakukan secara sadar, sistematis, dan terus-menerus, ia layak disebut sebagai “kejahatan nasional.”
Tetapi seperti Swiss yang akhirnya berhasil mengatasi gondok, Indonesia juga bisa mengakhiri kejahatan nasional ini. Solusinya sederhana: hentikan pembuangan rice bran, hentikan pemurnian ekstrem minyak sawit, manfaatkan nutrisi ini untuk program gizi nasional. Teknologinya sudah ada, pengetahuannya sudah tersedia, sumber dayanya melimpah. Yang kurang hanyalah kemauan politik dan keberanian kolektif.
Pertanyaannya sekarang: akankah kita terus menjadi bagian dari kejahatan nasional ini dengan diam dan pasrah? Atau kita akan menjadi seperti Hunziker dan Eggenberger—para pemberani yang melawan arus, menantang kemapanan, dan mengubah sejarah?
Sejarah akan mencatat pilihan kita. Dan anak cucu kita akan menilai apakah generasi ini layak disebut sebagai penyelamat bangsa atau justru bagian dari kejahatan nasional yang membiarkan mereka tumbuh kerdil di tengah kelimpahan.
Epilog: Dari Refleksi Menuju Tindakan
Artikel ini adalah bagian dari Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi yang lebih luas, yang bertanya: mengapa sampai sekarang tidak ada satu pun negara di kawasan tropika yang berhasil menjadi negara maju? Jawabannya mungkin terletak pada kejahatan-kejahatan nasional kecil yang kita biarkan terjadi setiap hari—pembuangan nutrisi, privatisasi sumber daya, eksploitasi tanah, dan pengabaian terhadap ilmu pengetahuan.
Mengakhiri kejahatan nasional ini adalah langkah pertama menuju kebangkitan bangsa. Dimulai dari rice bran, dimulai dari minyak sawit, kita akan merambah ke komoditas lain. Dimulai dari kesadaran kolektif, kita akan membangun sistem pangan yang berkeadilan. Dimulai dari sekarang, kita akan menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa.
Seperti kata penyair, masa depan bukan sesuatu yang kita masuki, melainkan sesuatu yang kita ciptakan. Mari kita ciptakan masa depan itu bersama, dengan keberanian untuk mengakui kesalahan masa lalu, kejernihan untuk melihat akar masalah, dan keteguhan untuk bertindak.
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi diterbitkan secara berkala sebagai wahana diseminasi pemikiran untuk menjawab pertanyaan mengapa sampai sekarang tidak ada satu pun negara di kawasan tropika yang berhasil menjadi negara maju, dan bagaimana Indonesia dapat membalikkan arus sejarah tersebut.
Sumedang, 3 Maret 2026







Komentar