oleh

Peran Perempuan Dalam Pusaran Globalisasi

Oleh: Ema Astri Muliasari, S.Pd.

ABAD 21, abad keterbukaan atau era globalisasi. Kehidupan manusia pada era globalisasi mengalami perubahan-perubahan fundamental dan tentunya berbeda dengan tata kehidupan abad sebelumnya. Di abad ke-21 manusia dituntut untuk memiliki kompetensi serta hasil kerja yang berkualitas. Globalisasi membawa banyak perubahan dalam segala aspek kehidupan, baik konsekuensi maupun tantangan baru yang harus dihadapi (Lubis, 2018).  Hal tersebut tidak menutup kemungkinan seseorang berkesempatan menguasai berbagai bidang kehidupan. 

Perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia tersebut disebabkan mengalirnya informasi dan beragam sumber daya secara bebas dalam interaksi lintas negara. Hal ini sebagai sebuah kenyataan bahwa daya saing sebuah negara tidak terletak pada sumber daya alam yang dimiliki, tetapi lebih pada kualitas sumber daya manusia dengan pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki untuk mengembangkan berbagai aset dan sumber daya.

Perempuan adalah aset nasional, mereka pun turut berperan dalam mendukung perubahan global (Masruro, 2021). Perempuan sudah mulai banyak yang berperan di segala bidang kehidupan. Peristiwa dan perubahan zaman ini memberikan peluang bagi perempuan untuk bekerja lebih produktif sesuai dengan profesi yang digelutinya. Dalam hal ini, kemampuan perempuan selalu diasah dan digunakan atau diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat berdampak pada pelibatan perempuan diberbagai bidang pekerjaan yang biasa dilakukan laki-laki. Ditambah kesetaraan gender yang selalu didengungkan, membuat perempuan memiliki lahan pekerjaan yang  lebih luas.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 sebanyak 50,70 juta penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja adalah perempuan. Jumlah tersebut meningkat 2,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 49,40 juta orang. Belum lagi ditambah perempuan yang notabene berprofesi sebagai ibu rumah tangga, tetapi mereka sambil bekerja baik online maupun langsung. Dimana bidang pekerjaannya lebih banyak dibidang jasa dan perdagangan khususya barang produksi rumahan. Meski dari rumah, mereka tetap memiliki peranan yang sangat besar dalam membantu perekenomian keluarga atau hanya sekadar menyalurkan hobinya.

Perempuan bekerja baik yang di rumah maupun di luar rumah seperti kantor, pabrik, pemerintahan tentu bukan tanpa alasan. Selain tuntutan kebutuhan diera globalisasi, kesetaraan dalam menempuh pendidikan menjadi alasan utama selain membantu perekonomian keluarga. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang didapat, maka perempuan lebih mampu mentransfer segala kemampuannya untuk bisa diterapkan oleh orang lain, baik berupa ide maupun tindakan yang akan berguna dalam menjalani kehidupan. Ditambah terbukanya lapangan pekerjaan yang luas bagi perempuan, memberi mereka kesempatan untuk berkontribusi membangun keluarga, masyarakat bahkan negara.

Suatu negara tidak lepas dari peran perempuan, maka negara yang tidak memperjuangkan hak-hak perempuan tidak akan pernah menjadi negara yang sejahtera (Muhajir, 2005). Perempuan berperan besar dalam kehidupan, terutama dalam keberlangsungan kemajuan bangsa. Peran perempuan akan mempengaruhi generasi penerus yang akan memimpin negara dengan fokus pada perubahan yang ada sebagai sarana penguatan pembangunan bangsa. Dunia terus berubah dan menciptakan kebutuhan baru yang harus dipenuhi.

Keberhasilan kemajuan suatu bangsa terletak pada peran perempuan. Jika peran perempuan terpenuhi dengan baik, negara tidak akan memiliki masalah yang terlalu kompleks dan sebaliknya. Dalam perannya di keluarga, mereka harus mampu mengkomunikasikan fungsi-fungsi dalam kehidupan seperti norma, masalah sosial, pendidikan dan bisnis (Sayyong, 2012). Perempuan adalah penggerak utama untuk masa depan yang cerah sehingga dapat tercipta situasi dan kondisi yang berdampak positif bagi kehidupan.

Peran perempuan diera globalisasi meliputi seluruh aspek kehidupan. Menurut Ahdiah (2013), Perempuan menduduki peran penting dalam dunia pendidikan, aktivitas sosial, aktivitas ekonomi dan lain-lain. Perempuan dapat lebih mempersiapkan diri untuk masa depan yang baik dan berpikir dalam jangka panjang. Perempuan mampu menjadi pendukung dalam menata keberhasilan hidup yang baik demi kebermanfaatan bersama.

Peran perempuan dalam masyarakat sering identik  sebagai ibu/perempuan yang seharusnya berada di rumah mengatur dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan rumah tangga. Tanggung jawab seperti menjaga kebersihan dan ketertiban rumah serta mengasuh anak sudah menjadi rutinitas bagi perempuan dalam peran sebagai ibu rumah tangga. Namun, seperti penjelasan sebelumnya peran perempuan telah  berubah dari waktu ke waktu salah satunya sebagai pekerja.

Tak hanya sebagai pekerja, peran perempuan kini juga sangat penting dalam bidang politik bahkan sejak zaman perjuangan kaum nasionalisme. Perempuan telah menjadi aktor penting didalamnya. Apabila seorang perempuan memiliki peran/kewajiban yang penting dalam masyarakat atau kemajuan negara, pembagian kerja dalam keluarga dan rumah tangga antara perempuan dengan laki-laki akan bergeser. Hal tersebut dikarenakan kontribusi mereka terbagi tidak hanya di rumah. Disinilah diperlukan saling memahami dan pengertian antar anggota keluarga. Sehingga keputusan perempuan bekerja haruslah seizin suami sebagai kepala rumah tangga.

Perempuan memainkan peran ganda dalam masyarakat Indonesia, baik dari perspektif modernisasi maupun dari perspektif sosial budaya. Peran perempuan sebagai ibu rumah tangga kini ditambah perannya sebagai penopang ekonomi keluarga selain peran utamanya sebagai ibu rumah tangga. Hal  ini adalah kesempatan sekaligus tantangan untuk wanita diera globalisasi. Apakah dengan peran gandanya tersebut, perempuan masih bertahan dengan fitrahnya sebagai seorang istri sekaligus ibu buat anak-anaknya atau malah sebaliknya?

Sesungguhnya dalam agama Islam, status dan peran utama bagi wanita bukanlah sebagai pemasok keuangan dan bertanggung jawab terhadap keluarga. Islam dan perempuan merupakan dua kata yang tidak terpisahkan. Kemuliaan perempuan dan pengakuan terhadap hak-hak perempuan muncul dan berkembang sejalan dengan era kejayaan Islam hingga saat sekarang ini. Al-qur’an mengkhususkan surat Annisa’ sebagai pemuliaan terhadap perempuan, yang menggambarkan tentang hak dan kewajiban, kenyataan sosial dalam berumah tangga, bermasyarakat, dan bernegara. Di sini perempuan memainkan perannya. Peran perempuan begitu penting dalam kehidupan sosial, dikarenakan ada banyak beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban yang semestinya dipikul oleh laki-laki namun diambil alih oleh perempuan.

Fitrahnya di dalam kehidupan perempuan hanya berperan sebagai seorang istri, ibu dan anggota masyarakat. Hamidah Hanim (2020) merangkumnya sebagai berikut:

  1. Sebagai Istri

Seorang istri berperan penting dalam mendukung kesuksesan suaminya. Untuk itu, peran seorang wanita sebagai istri meliputi: 1) Memposisikan diri sebagai istri, ibu, sahabat, dan kekasih suami. 2) Jadilah lawan bicara dan pada saat yang sama dukung suami Anda dengan cara yang memotivasi. 3) Berbagi suka dan duka serta memahami  keadaan, kedudukan, kewajiban dan tanggung jawab suami. 4) Menjaga rekonsiliasi antara hubungan suami istri.

  • Sebagai Ibu

Perempuan selaku orang tua merupakan panutan bagi anak-anak dalam keluarganya. Anak-anak meniru apa yang mereka lihat dan terima dalam keluarga mereka. Meskipun seorang ayah juga bertanggung jawab dalam membesarkan anak, namun peran ibu jauh lebih penting karena ia adalah pendidik utama di lingkungan keluarga. Rumah adalah sekolah pertama di mana mereka belajar untuk hidup dan kehidupan, untuk mengenali kebaikan dan kejahatan, serta mampu menghormati orang tua dan kerabat. Perempuan yang menjadi bagian dari keluarga akan menentukan sikap dan arah perilaku anak-anaknya di masa depan.

  • Sebagai Anggota Masyarakat

Perempuan memiliki peran dan kedudukan yang sangat jelas dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Sebagai anggota masyarakat sekaligus warga negara dengan bebagai hak dan kewajibannya. Tidak ada perbedaan antara pria dan wanita. Dalam pandangan Islam, perempuan dan laki-laki adalah sama karena mereka adalah sekelompok manusia.

            Intinya Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja, memaksimalkan potensi, serta mengembangkan diri. Jadi, baik laki-laki maupun perempuan memiliki posisi yang setara dihadapan Allah baik dalam tugas-tugas domestik maupun publik, begitu juga dalam hal pekerjaan. Hal yang perlu mendapatkan penekanan tentang peran perempuan dalam keluarga adalah bagaimana membangun hubungan yang tidak semata-mata karena persoalan hak, persamaan derajat, akan tetapi bagaimana konsep “keluarga litaskunu ilaiha—keluarga sakinah dan maslakhah” dapat serasi, seimbang, dan harmonis dalam menjalankan fungsi masing-masing (Marhumah, 2020). 

Meskipun di era globalisasi, sangat pantas apabila kita belajar dari Siti Khadijah istri pertama Rasulullah SAW. Siti Khadijah adalah seorang pengusaha yang ulet dan tekun tetapi beliau pun berperan menjadi seorang ibu dan istri yang patut dijadikan panutan. Bagaimana peran beliau dalam mendukung suaminya sudah tidak diragukan lagi sehingga beliau dijuluki Ummul Mukmimin. Siti Khadijah bisa dijadikan salah satu rujukan bagi kaum perempuan di abad ini dalam menjalankan perannya di dalam berbagai aspek kehidupan.

Sebagai seorang wanita karier yang sukses, Khadijah tidak pernah meninggalkan peran utamanya sebagai seorang istri dan seorang ibu. Dalam masyarakat pun beliau terkenal dengan kedermawanannya, sudah tidak terhitung harta kekayaan beliau yang diberikan untuk agama Islam. Berbagai peran yang dimiliki oleh Khadijah inilah yang membuatnya menjadi perempuan terhormat yang senantiasa dijadikan suri tauladan sepanjang masa. Dengan meneladani sifat dari Khadijah rupanya hal ini dapat dijadikan solusi terbaik atas polemik perempuan pada masa globalisasi seperti sekarang.(@@@

BIODATA:

Penulis bernama lengkap Ema Astri Muliasari, S. Pd. Dilahirkan di Tasikmalaya tanggal 27 Juli 1984. Kegiatan sehari-hari berprofesi sebagai guru SD, istri dan ibu dari dua orang anak. Mengenyam pendidikan dari SD sampai perkuliahan di  Kota Tasikmalaya. Saat ini penulis beralamat di Perum Griya Aboh Permai Blok M. 16 Kota Tasikmalaya. Pada tahun 2020, penulis ditunjuk menjadi fasilitator literasi baca tulis Balai Bahasa Jawa Barat. Salah satu karyanya adalah buku “Maca jeung Nulis Aksara Sunda” serta beberapa buah buku antologi.


DAFTAR PUSTAKA

Ahdiah, I. (2013). Peran-Peran Perempuan dalam Masyarakat. JURNAL ACADEMICA Fisip

Untad, 05(No. 02 Oktober 2013).

Hanim, Hamidah (2020). Peranan wanita dalam Islam dan feminisme barat. Islam At-Tarbawi:

Jurnal Pendidikan, Sosial dan Kebudayaan Volume 12 Nomor 2 Tahun 2020 e-ISSN: 2086

9754/p-ISSN:2086-9754 146.

Lubis, M. . (2018). Pembelajaran ppkn di SD/MI Implementasi Pendidikan abad 21. Medan:

Akasha Sakti.

Marhumah, Prof. Dr. https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/16/pentingnya-peran

perempuan-dalam-perspektif-islam. Tanggal akses

Manembu, A. E. (2017). Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Masyarakat Desa (Suatu

Studi Di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara). Jurnal Politico,

6(1).

Masruro, Umi dkk. Peran Perempuan Masa Kini dalam Implementasi Nilai Pancasila Sebagai

Penguat Kesejahteraan Ekonomi dan Sosial. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi

Pembangunan Vol 1, No 2, 2021

Muhajir, D. (2005). Negara dan Perempuan: Reorientasi Kebijakan Publik. Yogyakarya: Media

Wacana Kerjasama Penerbit Graha Guru.

Sayyong, H. Z. (2012). Fungsi Keluarga Menurut BKKBN. Retrieved November 12, 2021.


Komentar