Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan & Pertanian dan Rektor IKOPIN)
Sawit, Koperasi, dan Ilusi Keadilan Berbasis Aset https://www.elaeis.co/berita/baca/sawit-koperasi-dan-ilusi-keadilan-berbasis-aset. Jumat, 23 Januari 2026 – 07:17 WIB
Pendahuluan: Keadilan sebagai Desain Relasi Produksi, Bukan Sekadar Harga dan Aset
Perdebatan keadilan dalam industri kelapa sawit kerap bermula dari titik yang keliru: keadilan direduksi menjadi persoalan teknis—harga TBS, margin usaha, nilai investasi pabrik, dan tingkat pengembalian modal. Dalam kerangka ini, relasi antara petani dan pabrik pengolahan diperlakukan sebagai hubungan transaksional yang dianggap netral nilai.
Padahal, sejarah ekonomi-politik komoditas primer menunjukkan bahwa keadilan tidak pernah lahir dari harga semata, melainkan dari desain relasi produksi yang mengakui komplementaritas kontribusi, risiko, dan kekuasaan.
Model keadilan berbasis relasi produksi ini bukan imajinasi normatif. Ia telah lama diterapkan secara nyata dalam industri gula di Thailand melalui Sugar Act. Regulasi tersebut secara sadar membangun mekanisme bagi hasil 70% gula untuk petani tebu dan 30% untuk industri pengolahan, bukan sebagai subsidi atau belas kasih, melainkan sebagai konsekuensi logis dari struktur investasi: sekitar 70% nilai investasi berada di kebun tebu dan hanya 30% di pabrik gula.
Desain keadilan ini justru melahirkan lompatan kuantum produksi dan menjadikan Thailand sebagai negara eksportir gula terbesar kedua dunia.
Jika logika struktural yang sama diterapkan pada industri sawit, fakta materialnya bahkan lebih mencolok. Dalam satu unit industri sawit terintegrasi, nilai investasi kebun mencapai sekitar 80–85%, sementara Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hanya menyumbang 15–20%. Artinya, secara ekonomi dan risiko, kontribusi utama justru berada pada kebun—yang mayoritas dikelola petani. Fakta inilah yang sepenuhnya absen dalam tulisan Dimas H. Pamungkas. Dari titik awal yang keliru inilah seluruh bangunan argumen “keadilan berbasis aset” menjadi ilusi.
I. DIMENSI KRITIK FUNDAMENTAL
- Epistemologi: Reduksionisme Ekonomi yang Buta Nilai
Tulisan Dimas menderita reduksionisme epistemologis serius dengan mengasumsikan bahwa:
keadilan dapat direduksi menjadi perhitungan IRR, margin, dan risiko;
relasi manusia disederhanakan menjadi hubungan fungsional aset;
Pancasila dan UUD 1945 diperlakukan sebagai ornamen normatif, bukan kerangka penilai utama.
Padahal, baik dalam pemikiran para filsuf teori keadilan (justice) seperti Amartya Sen, John Rawls, Robert Nozick; maupun dalam Pancasila, keadilan adalah konsep multidimensional—melibatkan kapabilitas, kebebasan substantif, sejarah hak, dan struktur institusional. Contoh Thailand menunjukkan bahwa bahkan dalam praktik kebijakan, keadilan didahulukan sebagai desain relasi, bukan diturunkan sebagai efek samping pasar.
- Ontologi: Kegagalan Melihat Sawit sebagai Sistem Sosio-Ekonomi-Politik
Dimas memperlakukan sawit sebagai sistem ekonomi murni dengan aktor rasional yang setara. Pandangan ini menutup mata terhadap realitas bahwa sawit adalah sekaligus:
sistem kekuasaan (relasi petani–korporasi–negara),
sistem ekologi,
sistem budaya,
dan sistem konstitusional yang tunduk pada Pasal 33 UUD 1945.
Dalam terminologi kuantum, sawit bukan kumpulan partikel independen, melainkan sistem terjalin (entangled): perubahan posisi satu aktor—petani—langsung memengaruhi keseimbangan seluruh sistem. Sugar Act Thailand memahami realitas ini; tulisan Dimas tidak.
II. SINTESIS KRITIK DARI EMPAT PERSPEKTIF
A. Amartya Sen: Pengabaian Kapabilitas
Keadilan diukur Dimas dari outcome ekonomi, bukan dari perluasan kapabilitas petani:
kebebasan dari ketergantungan koersif,
akses pengetahuan dan teknologi,
kemampuan menentukan posisi dalam rantai nilai.
Tanpa perubahan struktur relasi produksi—seperti bagi hasil berbasis investasi kebun—analisis ekonomi hanya mengabadikan ketergantungan.
B. John Rawls: Struktur Dasar Ketidakadilan Tak Pernah Dipersoalkan
Dimas menerima struktur industri sawit apa adanya:
tanpa veil of ignorance,
tanpa uji apakah ketimpangan sungguh menguntungkan yang paling lemah.
Mekanisme harga dianggap adil hanya karena diformalkan negara, bukan karena lolos uji keadilan prosedural. Ini bertolak belakang dengan praktik Thailand yang secara eksplisit merancang struktur dasar agar adil sejak awal.
C. Robert Nozick: Amnesia Historis atas Properti
Tulisan Dimas abai pada:
sejarah perolehan tanah,
relasi kontraktual yang timpang,
dan kemungkinan pelanggaran hak di masa lalu.
Ironisnya, jika konsisten dengan Nozick, justru struktur industri sawit hari ini yang bermasalah secara moral—bukan tuntutan restrukturisasi relasi petani–pabrik.
D. Pancasila & UUD 1945: Pengingkaran Pasal 33
Tulisan ini gagal menjiwai:
penguasaan negara atas kekayaan alam,
kemakmuran rakyat sebagai tujuan,
asas kekeluargaan (koperasi),
demokrasi ekonomi.
Keraguan terhadap koperasi menandai penolakan implisit atas desain kelembagaan yang mampu merealisasikan keadilan struktural—padahal koperasi justru instrumen utama untuk menginternalisasi logika bagi hasil seperti di Thailand.
III. KESALAHAN METODOLOGIS
Nilai Disamarkan sebagai Fakta
Pilihan indikator ekonomi adalah
• pilihan ideologis.
▪︎ Fallacy of Composition
Rasionalitas mikro tidak otomatis menghasilkan keadilan makro.
- Historical Amnesia
Struktur timpang diwarisi sejarah kolonial dan Orde Baru—ia menuntut koreksi, bukan justifikasi.
IV. VISI ALTERNATIF: KEADILAN SAWIT SEBAGAI PROYEK KONSTITUSIONAL
Entanglement Konstitusional
▪︎ Kebun dan PKS adalah satu sistem produksi utuh.
Superposisi Efisiensi dan Keadilan
▪︎ Negara menjaga keseimbangan agar sistem tidak runtuh ke kondisi timpang.
▪︎ Kekeluargaan Kuantum
Koperasi sebagai entitas penanggung risiko kolektif, bukan kelemahan.
Rectification Historis
▪︎ Harga tidak cukup—relasi kepemilikan harus dibenahi.
V. IMPLIKASI KEBIJAKAN
▪︎ Reformasi struktural industri sawit;
▪︎ pembatasan konsentrasi PKS;
▪︎ skema bagi hasil berbasis nilai investasi kebun (80–85%);
▪︎ koperasi petani sebagai pengelola pengolahan;
▪︎ pendidikan ekonomi konstitusional.
Penutup: Melampaui Ilusi Objektivitas Ekonomi
Tulisan Dimas adalah apologi terselubung atas ketidakadilan yang terstruktur. Ia gagal memahami bahwa keadilan sawit bukan masalah teknis, melainkan masalah politik-konstitusional. Contoh Thailand membuktikan bahwa ketika relasi produksi didesain adil, produktivitas tidak runtuh—justru melonjak.
Dalam bahasa kuantum: sistem sawit Indonesia perlu di-reset ke kondisi awal, sebelum diukur dan dikondisikan oleh kekuatan pasar yang timpang. Sawit harus menjadi instrumen pembebasan dan kedaulatan rakyat—bukan sekadar mesin akumulasi modal.(****
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi
Edisi Sore 23 Januari 2026








Komentar