KOREA—-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh Selanjutnya
Kategori: KOMDIGI RI
Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea
KOREA—-Presiden Republik Korea Lee Jae Myung menyampaikan kegembiraannya dapat kembali bertemu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam suasana yang istimewa, bertepatan dengan Selanjutnya
Jamuan Kenegaraan di Blue House, Presiden Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama Indonesia–Republik Korea
KOREA—-Presiden Republik Korea Lee Jae Myung menyelenggarakan jamuan santap siang kenegaraan sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan delegasi Selanjutnya
Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis
KOREA—Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Selanjutnya
Presiden Lee: Indonesia Mitra Kunci Ketahanan Energi dan Stabilitas Dunia
KOREA—Presiden Republik Korea Lee Jae Myung menegaskan pentingnya penguatan kerja sama strategis dengan Indonesia di tengah perubahan tatanan global yang makin dinamis. Selanjutnya
Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Indonesia Satu-satunya Mitra Tingkat Tertinggi Korea
KOREA—Presiden Republik Korea Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral Korea Selatan dan Indonesia menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus. Hal tersebut disampaikan Selanjutnya
Presiden Prabowo dan Presiden Lee Sepakat Perluas Kemitraan Komprehensif Indonesia–Korea
KOREA—-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Selanjutnya
Meutya Hafid: Lindungi Anak di Ranah Digital, Kemkomdigi Terbitkan Aturan Teknis PP TUNAS
JAKARTA—Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Selanjutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.








