OKU Selatan,LINTAS PENA
Judi sabung ayam di Tebing Gading Kec Muaradua. Kab.OKU Selatan tampaknya adem adem saja, tidak ada tindakan dari aparat kepolisian, seolah dibiarkan. Warga pun bertanya tanya, koq dibiarkan oleh aparat penegak hukum? Apakah karena pemiliknya seorang preman yang kebal hukum?
“Selama ini, arena judi sabung ayam di Muaradua – Tebing Gading menjadi pusat perhatian warga yang setiap hanyanya dibuka mulai pukul 14.00 WIB. Sebenarnya, sabung ayam itu meresahkan warga.Namun sayangnya ,pihak penegak hukum seolah-olah tutup mata dan tidak peduli dengan adanya kebebasan perjudian gelanggang Sabung Ayam di Tebing Gading…dibiarkan begitu saja,”ungkap seorang warga yang menolak ditulis namanya.
Dia menjelaskan, ratusan masyarakat dari berbagai daerah mengunjungi lokasi tempat perjudian Gelanggang Sabung Ayam tersebut untuk menaruh uang lewat perkelahian ayam tersebut
“Dalam hal ini kami warga setempat tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi mau melaporkan yang kepunyaannya atau menegangkan perjudian sabung ayam itu, karena pemiliknya arena judi sabung ayam itu sudah tak asing lagi dan pastinya aparat kepolisian setempat sudah mengetahuinya. Mana mungkin, llaporan kami didengarkan, kecuali dari Polres OKU Selatan atau Polda Sumsel turun ke lapangan,”paparnya
Karena arena judi sabung ayam tersebut cukup meresahkan, maka warga desa setempat berharap aparat penegak hukum dari Polres dan Polda Sumsel segera turun tangan ke lokasi yang berada di Tebing Gading Kec.Muaradua Kab.OKU Selatan,.(TIM)***
Komentar