Oleh: Gilarsi W. Setijono
Abstrak
Banjir bandang yang menghantam Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025 menewaskan lebih dari 700 jiwa dan merendam jutaan warga. Narasi “bencana alam” yang terus kita pakai ternyata adalah pelarian linguistik paling nyaman untuk mencuci jejak keputusan struktural yang telah diteken bertahun-tahun.
Esai ini membongkar rantai sebab-akibat sederhana: deforestasi masif 222.000 hektar hutan Sumatra dalam periode 2023-2024, alih fungsi lahan hingga 21.476 hektar di kawasan DAS kritis, dan 110 titik pembukaan lahan ilegal yang terdeteksi citra satelit. Ketika hutan dibuka, tanah kehilangan akar penahan, air hujan tidak lagi tersaring kanopi, run-off mengalir liar dengan kecepatan tinggi, sungai meluap membawa gelondongan kayu yang seharusnya masih berdiri kokoh, dan rumah-rumah hanyut.
Ini bukan misteri meteorologi, melainkan mekanika hidrologi dasar yang sengaja kita abaikan. Dengan menggunakan frasa “alam sedang marah”, kita menutup pintu investigasi terhadap izin konsesi, peta alih fungsi lahan, dan pola konsumsi yang menormalisasi ekstraksi tanpa batas. Esai ini adalah provokasi terhadap pikiran kita: setiap tanda tangan di peta izin adalah peta aliran air masa depan, dan setiap keputusan hari ini bisa berarti ratusan kantong jenazah satu dekade mendatang.
Rumah yang Hanyut, Logika yang Runtuh
Bayangkan sebuah keluarga di tepi Sungai Tamiang, Aceh. Pagi itu, air datang bukan sebagai hujan, melainkan sebagai dinding cokelat yang membawa gelondongan kayu sebesar tiang listrik, lumpur pekat yang menelan segala, dan suara gemuruh yang mengubur suara tangis. Dalam hitungan menit, rumah panggung yang mereka bangun selama sepuluh tahun lenyap. Yang tersisa hanya tiang-tiang beton patah dan kenangan yang melayang-layang di antara puing. Tapi yang sesungguhnya hancur bukan hanya rumah—yang runtuh adalah logika pembangunan kita.
Sebab banjir ini bukan datang dari langit. Ia datang dari hulu, dari pegunungan yang tadinya hijau kini telanjang, dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tadinya berfungsi kini kritis. Data Kementerian Kehutanan mengungkap 13 DAS di Sumatra Utara dengan luas 207.000 hektar mengalami perubahan tutupan hutan hingga 9.000 hektar, 36 persen di antaranya berada dalam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Di Aceh, DAS Singkil memiliki lahan kritis terbesar mencapai 31.000 hektar. Ketika hutan hilang, akar pohon yang seharusnya menahan tanah ikut hilang. Ketika kanopi menipis, hujan deras tidak lagi disaring dan langsung mengalir liar ke hilir dengan kecepatan tinggi.
Ini mekanika dasar hidrologi, bukan mukjizat terbalik. Hutan adalah sistem intersepsi, infiltrasi, dan evapotranspirasi yang meredam curah hujan. Hilangnya tutupan hutan berarti hilangnya daya tampung ekosistem. Air yang seharusnya terserap perlahan kini menjadi run-off masif, menggerus lereng, memicu longsor, dan akhirnya meluap sebagai banjir bandang yang membawa material raksasa—termasuk kayu gelondongan yang viral di media sosial sebagai bukti telanjang deforestasi.
Frasa yang Mencuci Jejak
“Bencana alam.” Dua kata ini adalah sabun linguistik paling ampuh untuk menghapus jejak keputusan manusia. Ketika kita menyebut banjir Sumatra November 2025 sebagai “bencana alam”, kita seolah-olah sedang mengatakan bahwa 407 kematian di Aceh, 343 kematian di Sumut, dan puluhan kematian di Sumbar adalah takdir yang tak terhindarkan. Padahal, citra satelit Kementerian Kehutanan dengan jelas menunjukkan 110 titik pembukaan lahan ilegal di wilayah hulu yang menjadi pemicu banjir. Lima lokasi penebangan hutan yang tidak sesuai aturan sudah diidentifikasi, dan kayu-kayu gelondongan yang terseret arus adalah indikator paling gamblang bahwa hutan dewasa sudah ditebang.
Sebagaimana pepatah Minang mengatakan, “Indak ado rauik nan tak baasok, indak ado tampuruang nan tak bakaua” (tidak ada daun yang tidak layu, tidak ada tempurung yang tidak berlubang)—semua ada sebabnya. Banjir ini bukan turun dari langit tanpa sebab; ia adalah konsekuensi dari izin yang diteken, hutan yang ditebang, sungai yang disempitkan oleh sedimentasi akibat erosi, dan konsumsi yang kita normalisasi tanpa peduli dari mana kayu datang dan ke mana air akan lari.
Deforestasi Sumatra mencapai 222.000 hektar dalam periode 2023-2024, sebuah kenaikan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Angka ini bukan hanya statistik di kertas. Ia adalah peta aliran air masa depan. Setiap hektar hutan yang hilang adalah ribuan ton air yang tidak lagi terserap, yang akan lari ke hilir dengan kecepatan lebih tinggi, membawa tanah, batu, dan kayu yang menghancurkan infrastruktur dan menenggelamkan rumah.
Peta Izin Adalah Peta Kematian
Kepada para pembuat kebijakan: setiap peta izin yang Anda teken adalah peta aliran air 10 tahun ke depan. Tanda tangan Anda di dokumen alih fungsi lahan bukan sekadar ritual administrasi—ia adalah keputusan hidrologi yang menentukan nasib ratusan ribu orang di hilir. Data menunjukkan bahwa perubahan tutupan hutan menjadi kawasan non-hutan di wilayah terdampak mencapai 21.476 hektar. Di Sumatra Utara, DAS Batang Toru yang mengalami banjir terparah memiliki luasan lahan kritis mencapai 14 persen dari total luas DAS di provinsi itu.
Banjir November 2025 menelan lebih dari 400 korban jiwa, merusak lebih dari 37.546 rumah di Aceh saja, dan membuat 1,9 juta orang terdampak di tiga provinsi. Angka ini bukan hanya data statistik—ini adalah ratusan kantong jenazah, ribuan keluarga yang kehilangan tempat tinggal, dan jutaan trauma yang akan terus mengikuti generasi berikutnya. Dan semua ini dimulai dari izin pembukaan lahan di hulu, dari konsesi yang diteken tanpa perhitungan dampak hidrologi jangka panjang.
Seperti Pak Belalang yang menggali lubang untuk menutup lubang lain, kita terus membuka hutan untuk pertumbuhan ekonomi jangka pendek, lalu mengalokasikan anggaran darurat untuk banjir yang datang sebagai konsekuensi. Kementerian Pekerjaan Umum mengerahkan lebih dari 100 alat berat untuk membuka akses dan menangani infrastruktur rusak. Tapi tidak ada satu pun excavator yang bisa mengembalikan hutan yang sudah hilang, tidak ada satu pun alat berat yang bisa menghidupkan kembali 400 jiwa yang telah pergi.
Dari “Alam Marah” ke “Siapa yang Mengubah Lanskap?”
Kita harus berhenti memakai kalimat “alam sedang marah”. Alam tidak marah—alam hanya merespons sesuai hukum fisika. Gravitasi tidak mengenal kompromi, air mengalir mengikuti gradien, tanah tanpa akar akan longsor. Ini bukan murka, ini mekanika. Yang perlu kita tanyakan bukan “kenapa alam marah?”, melainkan “siapa yang mengubah lanskap sehingga air yang tadinya terserap kini mengalir liar?”
Pakar UGM menegaskan bahwa bencana banjir bandang Sumatra adalah akibat kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS. Hilangnya tutupan hutan menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali daur air melalui proses hidrologis intersepsi, infiltrasi, dan evapotranspirasi. Ketika kanopi hilang, hujan ekstrem—yang BMKG catat mencapai curah hujan bulanan dalam satu hari—langsung berubah menjadi aliran permukaan yang kuat, memicu erosi masif dan longsor yang menjadi cikal bakal banjir bandang.
Ini bukan narasi yang rumit. Ini adalah rantai sebab-akibat yang dipelajari anak SD: hutan dibuka → tanah telanjang → air lari liar → sungai meluap → rumah hanyut. Yang membuat rantai ini terus berulang adalah kegagalan kita untuk mengakui bahwa banjir ini adalah desain kita, bukan murka alam.
Ajakan: Ubah Narasi, Ubah Masa Depan
Banjir Sumatra November 2025 tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah beberapa dekade terakhir, menunjukkan tren bencana hidrometeorologi yang makin parah seiring akumulasi deforestasi dan perubahan iklim. Jika kita terus menyebut ini sebagai “bencana alam”, kita akan terus mengalokasikan anggaran untuk tanggap darurat, bukan untuk pencegahan struktural. Kita akan terus mengirim alat berat untuk membersihkan puing, bukan untuk melindungi hutan di hulu.
Maka, mulailah dengan mengubah narasi. Setiap kali Anda mendengar berita banjir, jangan tanyakan “sudah berapa korban?”, tapi tanyakan “berapa hektar hutan yang hilang di hulu?” Setiap kali pemerintah mengumumkan status tanggap darurat, tanyakan “berapa izin konsesi yang akan dicabut?” Setiap kali kita membeli produk kayu atau sawit, tanyakan “dari mana ini datang dan hutan mana yang harus hilang?”
Karena pada akhirnya, rumah yang hanyut di Tamiang bukan hanya milik mereka yang kehilangan tempat tinggal—itu adalah cermin bagi kita semua tentang logika pembangunan yang telah kita pilih. Pertanyaannya sekarang: sanggupkah kita menatap mata anak cucu kita dan berkata bahwa kita telah meninggalkan warisan, bukan kutukan? Ataukah kita akan terus menikmati sensasi “membunuh anak ayam dalam telur”—menghabiskan potensi hutan sebelum ia sempat melindungi kita dari banjir yang kita desain sendiri? (***
GWS, 15 DES 2025






Komentar