Oleh: Abah Yusuf Bachtiar (Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong Bandung dan Tokoh Budaya Sunda)
SATU ketika ada seorang pembicara, pada sosialisasi 4 konsensus kebangsaan: Pancasila; UUD 45; Bhineka Tunggal Ika; dan NKRI. Narasumber berkata pada peserta audien, dari berbagai lapisan masyatakat, pertanyaan Masihkah kita SETIA pada Bangsa Indonesia? Peserta jawab serentak , SETIA!!! Benarkah, coba sebutkan lima sila PANCASILA, siapa yang bisa menyebutkan dengan baik dan benar. Seorang pemuda berdiri dan menyampaikan 5 sila tersebut. Narasumber , terenyuh, dan bersyukur ternyata masih ada yang hapal. Untuk pemuda tersebut spontan duberi hadiah 100 rb rupiah, sebagai bentuk apresiasi.
Narasumber meneruskan pembahasannya. Kita sebagai warga bangsa Indonesia, sadar betul bahwa Pancasila sebagai landasan idiil negara, dan falsafah hidup dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun realitas bucara lain. Mari kita doakan para pendiri Bangsa Indonesia, dengan mengheningkan cipta dan diiringi lagu Syukur. Selesai, Narasumber melanjutkan, jika tidak dengan PANCASILA, maja NKRI sudah bubar. Jerih payah leluhur pendiri bangsa dan memerdekakannya akan sia-sia, para pendahulu, berdarah-darah bela warga, bangsa dan negara, agar generasi penerusnya melanjutkan dan mengisi serta membangun bangsa ini sesuai Amanat UUD 45. Perbedaan kelompok, golongan, suku bangsa, ras, keyakinan, keagamaan, adat dan budaya semua sepakat bahwa dengan PANCASILA kita bersatu dan utuh. Kebhinakaan, dijaga, dan dihormati, semua bersumpah SETIA, dengan faksafah Adat, “Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”. Dimanapun kita berada diwilayah NKRI, dengan menghormati adat budaya setempat, dan mengagungkan derajat kemanusiaan, maka harmonitas sosial akan terwujud.
Semua Agama-agama, adat dan budaya, sepakat , bahwa Tuhan Hiyang Mahaesa, adalah yang mencipta bumi alam beserta isinya. Kesepakatan bisa pudar, terurai, hanya karena keterbatasan pemahaman terhadap Sang Hiyang Tunggal. Ketika para pemuka Agama tidak membuka cakrawala, kemenyatuan dengan alam, maka akan terjadi gesekan sosial, yang menjadi pemicu kerusuhan.Gusti Allah, nenurunkan kitab-jitab suci, para utusanNya, mengajarkan untuk berkeTuhanan yang Mahaesa. Pengakuan terhadap Gusti Hiyang Tunggal tidak cukup dimulut, dilusankan, diucapkan, akan tetapi dipraktekan dan merubah pola fikir dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Para pemuka Agama dan Adat, mendidik kaumnya sekuat tenaga agar toleransi terjaga, namun sekelompok kecil masyarakat masih ada yang berfikiran sempit. Hanya dengan alasan kecemburuan sosial, Agama dan keyakinan dijadikan alat untuk membeka kelompok, dan golongannya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang menjadi pedoman dilanggar, yang ahirnya ribut, alasan ribut macam-macam. Masuklah kelompok kepentingan, untuk memperkeruh suasana, mengadu domba, bsngsa disibukan oleh hal-hal yang tidak seharusnya terjadi, sementara mereka asyik mengeruk kekayaan SDA di wilayah NKRI.
Ketika aspek-aspek kemanusiaan terpenuhi, baru aspek keadilan terselesaikan, serta barulah kita membangun keberadaban. Sebelum dua aspek pertama terpenuhi dan terselesaikan, maka ketika kita berharap ingin mewujudkan keberadaban.
Setelah kemanusiaan, kebutuhan sandang, pangan dan papan terpenuhi, dikanjutkan dengan pentingnya tentak hak-hak azasi manusia, dan kewajiban -kewajiban manusia sebagai warga Bangsa.
Menuju Persatuan Indonesia, setelah ketiga poin di atas, yakni persatuan akan kokoh bila hak2 dan kewajibannya sebagai warga bangsa terwujud. Adil makmur menjadi fondasi persatuan untuk mengokohkan NKRI
Permasalahan, perubahan, dalam menghadapi tantangan zaman, sesyogyanya, para pemangku negara, pemuka agama, pemuka adat budaya, para cendikiaawan, pimpimpinan orpol, ormas , dan seluruh komponen bangsa, untuk menjawab dan membuat solusi dengan melalui musyawarah mufakat (Sawala Adat). Keterwakilan Sawala untuk sama-sama membahas secara seksama pada Majelis Permusyawaratan Rakyat , Kerakyatan yang dimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.Artinya bahwa MPR adalah lembaga tertinggi dalam menyelessikan persolan Bangsa. Mereka yang duduk di lembaga perwakilan tersebut adalah Para Ahli Hikmah dan orang orang bijak, bukannya orang orang yang karena kepentingan kelompok atsu golongan. Bila kondisi pemahaman tentang yang duduk dilembaga perwakilan seperti sekarang, bukan para Ahli Hikmah dan orang orang bijak, sulit kedepannya Bangsa ini, untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Narasi yang disampaikan oleh Narasumber, masih bersifat verbalis, belum menyentuh dan menemukan model , bentuk dari apa yang disampaikan. Lembaga-lembaga, kelompok masyarakat untuk sadar hukum, tertib, perlu dibina hingga ke tingkat yang paling kecil yautu Rukun Tetangga (RT).
Kemajuan IPTEK , dan Informatika serta AI akan menggerus nilai-nilai Adat Budaya bangsa , bila para Ahli tidak berangkat dari kearifan lokal ( Lical Wisdom).
Dalam menghadapi tantangan global, secara geopolitik dan geostrategis, maka UUD 45 menjadi acuan oleh mereka yang duduk sebagai para Pemangku Negara, Pemuka Agana, Pemuka Adat Budaya, Pemuka Ormas, OKP dll. Tafsir UUD45 dijelaskan pada Peraturan Peralihan, yang merupakan UU dan Peraturan Pemerintah yang mengikat pada seluruh Warga Bangsa di wilayah hukum NKRI
Bhineka Tunggal Ika, menjadi dasar orientasi pembangunan mental, spiritual dan fisik Membangun infrastruktur, tatanan kenegaraan tidak boleh tercerabut dari akar Adat Budata Bangsa.
SETIA PADA EMPAT KONSENSUS KEBANGSAAN , segalanya dipenuhi dengan ketaatan pada Sang Hiyang Widi Wasya, Penguasa Bumi Alam, selaku Sang Maha Pencipta..INDONESIA JAYA DIDARAT, DI LAUT dan DI UDARA…
Cag!@Abah Yusuf- Doct//Kabuyutan
25 Rajab 1447 H – 15 Januari 2026 M











Komentar